“Pemilu Tertutup: Ketertahanan Demokrasi, Hak Pilih Serasa Sedikit Arti”
Oleh: Agung Purnomo*
Semarang, 29 Maret 2023. Bidang hikmah PK IMM Paripatetik UIN Walisongo Semarang mengadakan kajian dan diskusi mengenai pemilu proporsional terbuka dan tertutup. Pemateri yang diundang dalam kajian kali ini adalah Immawan Widyan Arkan Arisyi, yang merupakan Sekretaris Bidang Organisasi PC IMM Kota Semarang Tahun 2023. Dipilihnya beliau sebagai pemateri karena beliau juga sebagai mahasiswa Ilmu Hukum Angkatan 2019 UIN Walisongo Semarang yang tentu saja mengetahui tentang kajian ilmu hukum dan perpolitikan.
Kajian
ini diadakan sebagai bentuk tindak lanjut mengenai isu pemilu 2024 yang
diusulkan akan dilaksanakan dengan sistem tertutup. Dalam sistem tertutup,
rakyat sebagai pemilih tidak dapat secara langsung memilih calonnya secara
individual. Mereka harus memilih/mencoblos partai politik yang nantinya partai
politik akan memilih siapa saja yang diajukan menduduki jatah kursi di lembaga
legislatif. Dengan sistem ini otomatis tidak berlaku demokratisasi bagi
rakyat.
Walaupun
sistem proporsional terbuka juga memiliki kekurangan, sistem tertutuplah yang
dianggap memiiki kekurangan yang lebih banyak. Hal ini terbukti dari selama
penerapan sistem proporsional terbuka dan tertutup dalam sejarah pemilu di
Indonesia. Setidaknya, setelah penerapan sistem terbuka, Indonesia menjadi
lebih maju dari segi pemerintahan daripada sebelumnya.


Komentar
Posting Komentar