PK IMM Paripatetik mengadakan Kajian Diskusi terkait Hal Asasi Manusia
Semarang , (20/9) Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan (RPK) PK Paripatetik UIN Walisongo Semarang kembali mengadakan kajian. Tema yg diangkat kali ini adalah berkaitan dengan Hak Asasi Manusia dengan judul Isu HAM "Seputar Hitam dan Pelanggaran HAM Masa Lalu" . Fauzan Abadi selaku pemateri pada kajian yg diadakan sore hari di halaman auditorium kampus 3 itu memulai pembicaraan dengan mengingat tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Didalamnya memuat rentetan hak yg dimiliki oleh warga Indonesia. Indonesia adalah negara hukum salah satunya diantaranya adalah hak berbicara.
Berbicara mengenai HAM tidak lepas pula dengan demokrasi. RUU KUHP ditolak karena indeks demokrasi yg menurun. Kejadian pada bulan september Ada kasus munir, semanggi 1 semanggi 2, tanjung priuk, G30SPKI, bom bali 1 2, ghost violece sebagai pelanggaran hak masa lalu menolak R KUHP.
Kajian ini bertujuan untuk menolak lupa dan peduli terhadap pelanggaran HAM di masa lalu diikuti oleh mahasiswa UIN walisongo dan terbuka untuk umum.
Dasar fundamental permasalahan utama yaitu ideologi Kita harus pintar bermain framing, Tragedi Tanjung priuk Semanggi juga era yg sama. Dwifungsi ABRI. Suatu pemerintahan yg militer itu tidak baik dan seseorang punya hak privat nanti jatuhnya negara otoriter. Negara ikut campur masalah keadilan
Kembali kepada tema posisi negara apa sih? Saat ini justru pelindung negara justru pembunuh Kesalahan yg diulang berkali kali akan menjadi kebenaran. Mendiamkan kesalahan adalah kejahatan.
Dengan diadakannya diskusi kajian seperti ini diharapkan kader IMM Paripatetik dapat memiliki nilai humanis yang tinggi sesuai dengan Trilogi dasar IMM yang memandang suatu isu HAM masa lalu dapat dicerna dengan bijak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai humanitas yang sesuai dengan faktanya.
Penulis : Ilham Nugroho
Editor : Bidang Medkom PK IMM Paripatetik

Komentar
Posting Komentar